Sistem Kuliah Online UNM terinfeksi Covid-19, Mahasiswa Sesak Akal
Beberpa waktu lalu setelah dikeluarkannya surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) tentang pencegahan Covid-19 yang isinya menghimbau perguruan tinggi untuk melakukan perkuliahan jarak jauh apabila di sekitar kampus tersebut terdapat kasus positif virus corona, seolah mengultimatum dan memberikan sinyal kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk segera menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Meskipun surat edaran Kemendikbud hanya berisi himbauan, aktifitas kegiatan belajar di rumah merupakan wewenang atau keputusan masing-masing rektor di setiap perguruan tinggi. Sejumlah kampus di Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan kuliah secara online, termasuk Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam rangka mengindahkan himbauan Kemendikbud dan mengantisipasi penyebaran virus corona, UNM menerapkan kuliah online menggunkan sistem Learning Management System (LMS) berdasarkan surat edaran Rektor yang menginstruksikan “Pem...
Komentar
Posting Komentar