Problematika Kampus UNM

 ''Pendidikan''

Oleh: Andi Reski Diana 


Di dalam kampus UNM ada banyak problematika yang terjadi saat ini, diantaranya :  penerapan kurikulum merdeka belajar yang diluncurkan oleh menteri pendidikan,kebudayaan,riset dan teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai bentuk dari tindakan evaluasi perbaikan kurikulum 2013, yang mana sebelumnya kurikulum ini disebut sebagai kurikulum prototype. Ada satu program dari kementrian pendidikan dan kebudayaan yaitu tentang kegiatan kampus merdeka belajar dimana tujuan dari  pelaksanaan kampus merdeka belajar ini untuk mengasah hard skill dan soft skill mahasiswa. Gimana caranya supaya mereka setelah lulus kuliah nanti tidak hanya punya ijazah saja tetapi sebenarnya mereka juga punya hal-hal lain atau skil-skil lain yang diperlukan sama dunia pekerjaan, nah untuk kementrian pendidikan dan kebudayaan ini mereka mengagaskan tentang merdeka belajar atau kampus merdeka ini sebenarnya ada 8 program mereka yaitu pertukaran pelajar,magang /praktik kerja,asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan,kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen, membangun desa/ kuliah kerja nyata tematik. 8 program utama ini terbagi sehingga nanti bisa diterapkan oleh kampus-kampus atau universitas yang mana mau dipakai. Tetapi saya hanya membahas 3 Program yang pertama pertukaran pelajar, jadi pertukaran pelajar itu bisa dibilang karena kampus merdeka ini adalah hak belajar 3 semester diluar program studinya. Nah dikampus menerapkan itu jadi semester 3-4 itu kita sudah bisa daftar pertukaran pelajar jadi,  bisa di bilang kalian mahasiswa misalnya program studi saya itu program studi Pend. Antropologi berhak atau memilih hak untuk mengambil mata kuliah di program studi lain bisa juga dengan program studi yang sama tetapi beda kampus dan menurut pendapat saya itu tidak relevan, dikarenakan sama saja kita konversi mata kuliah kita tetapi ada baiknya karena kita juga mendapatkan ilmu baru di kampus pertukaran kita. Program kedua magang/ praktik kerja dimana program magang ini itu kita magang di perusahaan yang ditempatkan. Menurut saya program kedua ini tidak efesien. Mengapa ? karena itu tadi, kita pastinya tidak mendapatkan pelajaran dikampus, dan mata kuliah kita di konversi sampai 20 sks artinya kita tidak mendapatakan ilmu dari mata kuliah tersebut dan juga tempat magang kita itu sudah ditentukan oleh pihak kampus yang dimana itu rata-rata tempat magang kita itu mengarah ke bisnis dan seakan-akan kita diberikan pekerjaan dan dibayar murah. Dan realita yang saya liat terkadang mahasiswa yang magang itu tidak sesuai dengan jurusan yang ia masuki, kita hanya di perintah yang tidak sesui dengan apa basic jurusan kita. Program ketiga asistensi mengajar di satuan pendidikan, nah pada program ketiga ini kita memilih sekolah yang ingin kita tempati, seperti mengajar di suatu sekolah tetapi menurut saya itu juga tidak efisien tidak sesuai dengan apa yang kita  pelajari dan dapatkan dikampus. Ilmu yang kita dapat dikampus bukan itu yang kita berikan kepada murid kita nanti, lantas apa nyambungnya kita mengajar di sekolah entah itu sd, smp, ataupun sma. Problematika kampus yang sering kita jumpai yaitu mengenai biaya pendidikan dan tenaga pengajar dimana sampai saat ini biaya pendidikan masih hal yang urgent untuk di bahas dimana dalam perkuliahan kita mendapatkan kewajiban yaitu membayar UKT (uang kuliah tunggal) dimana ukt yang kita bayarkan tidak sesuai dengan apa yang kta dpatkan dikampus seperti kurangnya fasilitas kampus, sampai saat ini masih ada perkuliahan secara blanded atau ada secara online dan offline yang dimana itu tidak sesuai dengan apa yang sudah kita bayarkan dalam hal ini ukt yng kita bayar full lantas pembelajaran kita masih blanded dan juga realita yang saya liat sebagian tenaga pengajar hanya meninggikan jabatannya sebagai dosen tanpa ,menjalankan tugasnya sebagai dosen karena masih ada dosen yang hanya memberikan tugas lewat online tapi tidak pernah masuk dalam artian tatap muka atau kuliah luring dimana dosen tersebut hanya memakan gaji buta, dan itu menurut saya keliru yang seharusnya kita mendapatkan pembelajaran dikelas saling bertukar pikiran malam dosen yang membunuh nalar kritis mahasiswa. Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa kan ada kewajiaban yang harus dijalankan yaitu ada dua sebagai mahasiswa kita wajib membayar ukt dan mendapatkan ilmu/ pengajaran dari dosen. Nah setelah kita memenihi kewajiban kita sebagai mahasiswa barulah kita bisa menuntuk hak kita jika kita tidak diberikan pengajaran oleh dosen dan menuntut apa yang seharusnya, misal UKT kita Rp 4.000.000 lantas kita tidak pernah kuliah tatap muka maka kita harus menuntut apa yang menjadi hak kita bahwa kita harus mendapatkan fasilitas yang layak dan kuliah tatap muka Karena percuma jika kita membayar ukt setiap semester lantas kita hanya kuliah online, kalau begitu lantas apa bedanya kita dengan di SMA. Maka dari itu kita harus menuntut apa yang menjadi hak kita.

Komentar

Postingan Populer

Sistem Kuliah Online UNM terinfeksi Covid-19, Mahasiswa Sesak Akal

Stigma Mahasiswa Gondrong

HMPS PENDIDIKAN ANTROPOLOGI FIS UNM Adakan Baksos di Bumi Sawerigading

Teruntuk kaum rebahan, mari kita hilangkan kesenangan "Hore, kuliah online"