Problematika Kampus UNM
''Pendidikan''
Oleh: Andi Reski Diana
Di
dalam kampus UNM ada banyak problematika yang terjadi saat ini, diantaranya
: penerapan kurikulum merdeka belajar
yang diluncurkan oleh menteri pendidikan,kebudayaan,riset dan teknologi (Mendikbud
Ristek) Nadiem Makarim sebagai bentuk dari tindakan evaluasi perbaikan
kurikulum 2013, yang mana sebelumnya kurikulum ini disebut sebagai kurikulum
prototype. Ada satu program dari kementrian pendidikan dan kebudayaan yaitu
tentang kegiatan kampus merdeka belajar dimana tujuan dari pelaksanaan kampus merdeka belajar ini untuk
mengasah hard skill dan soft skill mahasiswa. Gimana caranya supaya mereka
setelah lulus kuliah nanti tidak hanya punya ijazah saja tetapi sebenarnya
mereka juga punya hal-hal lain atau skil-skil lain yang diperlukan sama dunia
pekerjaan, nah untuk kementrian pendidikan dan kebudayaan ini mereka
mengagaskan tentang merdeka belajar atau kampus merdeka ini sebenarnya ada 8
program mereka yaitu pertukaran pelajar,magang /praktik kerja,asistensi
mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan,kegiatan
kewirausahaan, studi/proyek independen, membangun desa/ kuliah kerja nyata
tematik. 8 program utama ini terbagi sehingga nanti bisa diterapkan oleh
kampus-kampus atau universitas yang mana mau dipakai. Tetapi saya hanya
membahas 3 Program yang pertama pertukaran pelajar, jadi pertukaran pelajar itu
bisa dibilang karena kampus merdeka ini adalah hak belajar 3 semester diluar
program studinya. Nah dikampus menerapkan itu jadi semester 3-4 itu kita sudah
bisa daftar pertukaran pelajar jadi,
bisa di bilang kalian mahasiswa misalnya program studi saya itu program
studi Pend. Antropologi berhak atau memilih hak untuk mengambil mata kuliah di
program studi lain bisa juga dengan program studi yang sama tetapi beda kampus
dan menurut pendapat saya itu tidak relevan, dikarenakan sama saja kita
konversi mata kuliah kita tetapi ada baiknya karena kita juga mendapatkan ilmu
baru di kampus pertukaran kita. Program kedua magang/ praktik kerja dimana
program magang ini itu kita magang di perusahaan yang ditempatkan. Menurut saya
program kedua ini tidak efesien. Mengapa ? karena itu tadi, kita pastinya tidak
mendapatkan pelajaran dikampus, dan mata kuliah kita di konversi sampai 20 sks
artinya kita tidak mendapatakan ilmu dari mata kuliah tersebut dan juga tempat
magang kita itu sudah ditentukan oleh pihak kampus yang dimana itu rata-rata
tempat magang kita itu mengarah ke bisnis dan seakan-akan kita diberikan
pekerjaan dan dibayar murah. Dan realita yang saya liat terkadang mahasiswa
yang magang itu tidak sesuai dengan jurusan yang ia masuki, kita hanya di
perintah yang tidak sesui dengan apa basic jurusan kita. Program ketiga
asistensi mengajar di satuan pendidikan, nah pada program ketiga ini kita
memilih sekolah yang ingin kita tempati, seperti mengajar di suatu sekolah
tetapi menurut saya itu juga tidak efisien tidak sesuai dengan apa yang
kita pelajari dan dapatkan dikampus.
Ilmu yang kita dapat dikampus bukan itu yang kita berikan kepada murid kita
nanti, lantas apa nyambungnya kita mengajar di sekolah entah itu sd, smp,
ataupun sma. Problematika kampus yang sering kita jumpai yaitu mengenai biaya
pendidikan dan tenaga pengajar dimana sampai saat ini biaya pendidikan masih
hal yang urgent untuk di bahas dimana dalam perkuliahan kita mendapatkan
kewajiban yaitu membayar UKT (uang kuliah tunggal) dimana ukt yang kita
bayarkan tidak sesuai dengan apa yang kta dpatkan dikampus seperti kurangnya
fasilitas kampus, sampai saat ini masih ada perkuliahan secara blanded atau ada
secara online dan offline yang dimana itu tidak sesuai dengan apa yang sudah
kita bayarkan dalam hal ini ukt yng kita bayar full lantas pembelajaran kita
masih blanded dan juga realita yang saya liat sebagian tenaga pengajar hanya meninggikan
jabatannya sebagai dosen tanpa ,menjalankan tugasnya sebagai dosen karena masih
ada dosen yang hanya memberikan tugas lewat online tapi tidak pernah masuk
dalam artian tatap muka atau kuliah luring dimana dosen tersebut hanya memakan
gaji buta, dan itu menurut saya keliru yang seharusnya kita mendapatkan
pembelajaran dikelas saling bertukar pikiran malam dosen yang membunuh nalar
kritis mahasiswa. Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa kan ada kewajiaban
yang harus dijalankan yaitu ada dua sebagai mahasiswa kita wajib membayar ukt
dan mendapatkan ilmu/ pengajaran dari dosen. Nah setelah kita memenihi
kewajiban kita sebagai mahasiswa barulah kita bisa menuntuk hak kita jika kita
tidak diberikan pengajaran oleh dosen dan menuntut apa yang seharusnya, misal
UKT kita Rp 4.000.000 lantas kita tidak pernah kuliah tatap muka maka kita
harus menuntut apa yang menjadi hak kita bahwa kita harus mendapatkan fasilitas
yang layak dan kuliah tatap muka Karena percuma jika kita membayar ukt setiap
semester lantas kita hanya kuliah online, kalau begitu lantas apa bedanya kita
dengan di SMA. Maka dari itu kita harus menuntut apa yang menjadi hak kita.
Komentar
Posting Komentar