KONTRADIKSI BIAYA PEMBAYARAN UKT YANG MAHAL DENGAN REALITA YANG TERJADI DI FAKULTAS ILMU SOSILL DAN HUKUM DI UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
KONTRADIKSI
BIAYA PEMBAYARAN UKT YANG MAHAL DENGAN REALITA YANG TERJADI DI FAKULTAS ILMU
SOSILL DAN HUKUM DI UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
Oleh: Iqbal Nur Muhtar
A.Pendahuluan
Pendidikan
adalah proses pembelajaran untuk
mengebangkan kepribadian seseorang dalam menentukan sikap,sifat dan perilaku
manusia. Pendidikan selalu mengalami perubahan, perkembangan dan perbaikan dalam setiap aspek kehidupan, namun, dalam era modern, perguruan
tinggi juga memainkan peran strategis sebagai komersial pendidikan. Perguruan
tinggi telah jauh melampaui cakupan akademis dan mencakup aspek intelektual dan
sosial ekonomi.
Hal ini berarti bahwa kemampuan untuk belajar
,namun dalam era modern, perguruan tinggi juga memainkan peran strategis
sebagai komersial pendidikan. Pertama, perguruan tinggi telah jauh melampaui
cakupan akademis dan mencakup aspek intelektual dan sosial ekonomi. Hal ini
berarti bahwa kemampuan untuk belajar dan berpartisipasi di luar kelas mulai
memiliki nilai bagi universitas.
Pendidikan sejatinya bisa di jangkau oleh
semua masyarakat ke bawah maupun ke atas namun realita yang terjadi hari ini biaya
masuk di perguruan tinggi maupun swasta sangatlah mahal terkhususnya di Universitas Negeri Makassar .
Pemerintah
yang di amanahkan oleh UUD 1945 bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melelaui
berbagai institusi pendidikan baik formal maupun non formal, Universitas Negeri
Makassar sebagai salah satu alat pemerintah semestinya dalam rangka mengakses
pendidikan di perlukan biaya sekecil kecilnya agar supaya agar masyarakat di
sebuah golongan dapat mengaksesnya. Semenjak tahun 2012 terkhusus di
Universitas Negeri Makassar yang di menerapkan pada tahun itu hingga pada tahun
2022 data menunjukkan terjadi kenaikan tren pembayaran setiap tahunnya.
Oleh karena itu semestinya pula fasilitas
yang di berikan itu bisa mengakomodir seluruh mahasiswa baik dalam proses
perkulihan maupun non perkulihan. Namun realitanya terkhusus di Fakultas Ilmu
Sosial dan Hukum banyak fasilitas dan infrastruktur yang rusak dan tidak di
perbarui.Terlebih lagi semenjak pandemi yang terjadi pada tahun 2020 mengakibatkan
system metode perkulihan kurang efektif. Namun demikian Proses perkulihan itu
telah di buatkan peraturan mengenai daring dan luring. Akan tetapi
pelaksanaannya penuh dengan berbagai konterveksi atau permasalan. Sehingga
efektivitas metode perkulihan semenjak pandemi covid-19 hingga tahun ajaran
2022-2023 tidak berjalan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
B.
ISI
Pendidikan sekarang sangat sulit di jangkau
karena sangat mahalnya biaya perkulihan apalagi melihat kondisi sekarang kalau
pendidikan itu di komersialkan atau di perjual belikan di kampus Universitas Negeri Makassar yang mempengaruhi
terjadinya penurunan ekonomi mahasiswa apalagi kampus UNM adalah salah satu
kampus terbaik di Indonesia timur tapi realita yang terjadi sekarang ialah
banyak infrastruktur yang tidak layak di pakai seperti bangunan yang
terbengkalai dan ruangan dan kursi tidak mencukupi menampung mahasiswa belajar.
UKT,
semenjak di terapkan pada tahun 2013 sebagai mahasiswa Antropologi saya melihat
pada tahun 2013 UKT awal yang tertinggi 800 ribu hingga pada tahun 2023 UKT
tertinggi itu 4 juta. Artinya kenaikan UKT di prodi pendidikan Antropologi itu
mengalami kenaikan sekitar 4 kali lipat. Dalam kurun waktu tahun 2013 sampai
2017 terjadi kenaikan UKT sekiar 5 karena pada tahun 2018 UKT tertinggi di
Prodi Pendidikan Antropologi adalah Rp. 3.500.000 rupiah pada tahun 2021
kembali naik Rp500.000 ribu rupiah hingga bertahan sampai saat ini. Padahal
dalam prinsip UKT yakni Adil sesuai dengan pendapatan orang tua dan adanya
subsidi silang itu lagi” tidak di terapkan sebagai mestinya.
Birokrasi di Universitas Negeri
Makassar seharusnya membuat sebuah
aturan yang betul-betul yang sesuai
prinsip UKT, akan tetapi dalam kenyataannya penerapan prinsip tersebut dalam
penerapaannya sangat tidak sesuai dengan apa yang di cita-citakan dalam UU NO
12 tahun 2012. Semisal saja dalam penentuan UKT ada teman saya orang tuanya
memiliki pekerjaan sebagai petani dan
mendapatkan UKT sebesar Rp 3.000.000
rupiah dalam penentuan UKT tersebut tidak sesuai dengan semestinya.
Pada
saat ini pendidikan di kampus Universitas Negeri Makassar menerapkan aturan
pembelajaran 70% offline 30 % online tapi kondisi sekarang berbanding terbalik,
metode pembelajaran tidak efektif dan tidak adanya transfer ilmu dari dosen
sekedar memberikan materi dan absensi saja tidak adanya penjelasan materi maupun tugas yang di berikan oleh oknum
dosen tidak jarang pula dosen memindahkan waktu perkulihan seenaknya padahal
jadwal perkulihan sudah di tetapkan. Berarti dosen sekarang itu seenaknya saja melaksanakan
tanggung jawabnya dan tidak adanya koordir dari pihak yang bertanggung jawab di
akademik dalam melaksanakan regulasi perkulihan yang sudah di tetapkan
C.
Kesimpulan
Pendidikan adalah
kebutuhan yang sangat penting bagi manusia karena pendidikan kita dapat
menemukan jati diri seseorang dengan demikian pendidikan seharusnya bisa di
jangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia baik masyarakat bawah maupun atas,
oleh karena itu pendidikan sebagai pokok kehidupan selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar