28 Mahasiswa UKIP di DO dengan Dalih IPK Kurang
![]() |
| Universitas Kristen Indonesia (UKIP) |
Baru-baru ini Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) melayangkan sanksi berupa Drop Out (DO) kepada 28 mahasiswanya karena disebut melanggar peraturan etika dan disiplin warga kampus di UKI Paulus.
Dikeluarkannya surat DO oleh rektor bermuara pada saat mereka melakukan demo atau unjuk rasa atas peraturan yang melarang mahasiswa dilarang menjadi pengurus himpunan jika Indeks Penilaian Komulatif (IPK) dibawah 3,0.
"Salah satu alasan rektor mahasiswa tak boleh mengurus lembaga jika IPK di bawah 3,0 karena berdasar pada peraturan rektor tantang pedoman organisasi kemahasiswaan. Padalah peraturan itu disusun tak sesuai dengan statuta," kata ketua himpunan teknik sipil UKI Paulus, Janoval Leatamia.
Hal inilah yang mendorong mereka untuk melakukan aksi demo atau unjuk rasa Dengan mengantongi sejumlah bukti berupa berkas peraturan dan statuta.
Lewat konferensi pers yang diadakan di Kampus UKI Paulus, Jl Cendrawasih No 65, Makassar, Sulsel, Kamis (30/1/2020) kemarin, pimpinan universitas UKIP mengklarifikasi tentang pemberhentian 28 mahasiswa tersebut dengan alasan mahasiswa dilarang menjadi pengurus himpunan jika Indeks Penilaian Komulatif (IPK) dibawah 3,0.
"Masa mau jadi pemimpin kalau hanya lulus dua mata kuliah. Mau jadi apa kalau kuliahnya hanya IPK 0,3 ada yang 1 koma," kata Rektor UKIP, Dr Agus Salim SH MH.
Faktanya dari 28 mahasiswa yang mendapat sanksi terdapat beberapa nama yang tidak ikut aksi namun ikut di DO bahkan ada beberapa orang yang merupakan mahasiswa berprestasi, Seperti Aprilian yang akan mewakili olimpliade fisika ke Gorontalo. Ada pula mahasiswa yang berhasil meraih juara 3 nasional olimpiade robot di Universitas Haluoleo.
Dilansir dari TribunTimur.com
Para mahasiswa yang kena DO menyampaikan tanggapan mereka saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur Jl Cendrawasih no 430, Kota Makassar, Jumat (31/1/2020). "Kami dikeluarkan dari kampus dengan berbagai macam alasan yang tidak jelas dan tak masuk akal. Seakan-akan ada sesuatu yang disembunyikan" jelasnya.
Para mahasiswa yang kena DO menyampaikan tanggapan mereka saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur Jl Cendrawasih no 430, Kota Makassar, Jumat (31/1/2020). "Kami dikeluarkan dari kampus dengan berbagai macam alasan yang tidak jelas dan tak masuk akal. Seakan-akan ada sesuatu yang disembunyikan" jelasnya.
Menurutnya alasan mahasiswa menolak aturan rektor tentang kelembagaan juga karena dengan aturan rektor tersebut mematikan peran kelembagaan sebagai sosial kontrol dan pengembangan daya kritis mahasiswa.
Mereka berharap rektor dapat segera mencabut surat keputusan drop out dan mengambalikan hak mahasiswa seperti semula.

Komentar
Posting Komentar