REKTOR UNM : Jangan ada dusta diantara Kita

Muhammad Fajar - BERITA   

     Kamis, 7 November 2019, Badan Eksekutif Mahasiswa BEM UNM dan beberapa organ yang tergabung, yaitu BEM FIK, BEM FIS, BEM FE dan HMPS Pend. Antropologi, menggelar aksi di Pelataran Pinisi

Aksi didepan pelataran Pinisi UNM

 dengan Grand Isu "Mewujudkan pendidikan yang terjangkau dan Reformasi kebijakan di UNM"  sekarang juga!" dan beberapa Isu turunan yaitu :

1. Peninjauan UKT
-UKT diatas semester delapan
-UKT Bidikmisi
-UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi
2. Penentuan Gol UKT
3. Cabut SK KKN berbayar 
4. Transparansikan komponen BKT
5. Buka daya tampung Camaba
6. Libatkan LK dalam pengambilan kebijakan
7. Tarif layanan dan fasilitas umum
8. Revisi peraturan lembaga kemahasiswaan
9. Ketegasan Birokrat dalam menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat.


     Salah satu bukti kuat bahwa UKT merupakan implementasi dan penjabaran dari UU PT adalah tentang perumusan penentuan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang dipengaruhi oleh indeks yang tertuang dalam pasal 88 ayat 1. BKT merupakan nominal biayakuliah (sebenarnya) yang diperoleh dari rata-rata unit cost Perguruan TinggiNegeri (PTN) dikalikan dengan K1, K2, dan K3 yang masing-masing merupakanindeks dari capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi (K1), jenis program studi (prodi) (K2), dan kemahalan wilayah (K3).

BKT= Rata-Rata Unit Cost X (K1) X (K2) X (K3)

Untuk mendapatkan nominal tarif UKT maksimal, maka BKT tersebut akan dikurangi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

UKT= BKT – BOPTN

     Penentuan golongan UKT di Universitas Negeri Makassar pada Camaba didasarkan pada data hasil wawancara  yang dilakukan pada saat pendaftaran ulang, dalam pertimbangan beberapa indikator penentuan salah satunya kemampuan dan latarbelakang ekonomi orang tua. Latar belakang ekonomi yang bersifat dinamis menjadi acuan Peninjauan UKT yang menjadi tuntutan mahasiswa, begitupun dengan mahasiswa di atas semester delapan, perlu dilakukan peninjauan ulang UKT dikarenakanan penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana sudah mulai berkurang.

Wakorlap HMPS Pend. Antropologi FIS UNM, Alief Rifka Anugrah

     Wakorlap HMPS Pend. Antropologi, Alief Rifka Anugrah turut meluapkan  kegelisahan dalam Orasinya,
"Di balik gedung yang megah ini ternyata masih banyak problematika yang belum terselesaikan kawan-kawan, pengimplementasian UKT, banyak kemudian kebijakan-kebijakan UKT yang memberatkan Mahasiswa, misalnya UKT diatas semester 8 dilakukan peninjauan ulang namun nyatanya tidak sama sekali"

Dialog terbuka bersama Rektor UNM didepan massa aksi

     Beberapa poin tuntutan selanjutnya di tanggapi langsung oleh Rektor UNM,  Prof. Dr. H. Husain Syam M.TP dalam bentuk dialog secara terbuka didepan para massa aksi.
Pada poin pertama, Rektor menuturkan, akan menyusun sama-sama dan diberikan batas waktu terakhir minggu ketiga bulan desember, regulasi itu akan hadir dan itu akan disusun bersama dengan saran-saran mahasiswa. 
     Persoalan transparansi komponen BKT seluruh mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan dalam lingkup fakultas, bisa minta di fakultas nya masing-masing begitupun penggunaan fasilitas kampus akan di gratis kan selama menjadi faktor penunjang akademik dan dilaksanakan pada jam operasional. Terkait keterlibatan LK dalam membuat kebijakan, Rektor menuturkan bahwa dalam penyusunannya,mahasiswa dapat memasukan saran dan masukan serta pendapatnya akan tetapi dalam penetapannya, Mahasiswa tidak dapat menetapkan kebijakan tersebut dikarenakan tak memiliki wawenang akan hal itu. 
     Dan mengenai kebebasan berpendapat Rektor menanggapi dengan kalimat "Jangan ada dusta diantara kita" kebebasan berpendapat adalah hak mahasiswa namun harus siap menanggung konsekuensi akademik, tidak mengikuti perkuliahan selama dua kali pertemuan karena ikut dalam aksi maka mahasiswa tibak boleh mengikuti ujian dengan kata lain tidak lulus.







Komentar

Postingan Populer

Sistem Kuliah Online UNM terinfeksi Covid-19, Mahasiswa Sesak Akal

Stigma Mahasiswa Gondrong

HMPS PENDIDIKAN ANTROPOLOGI FIS UNM Adakan Baksos di Bumi Sawerigading

Teruntuk kaum rebahan, mari kita hilangkan kesenangan "Hore, kuliah online"